Jemaat Ahmadiyah Tolak Disebut Sesat
Sesat dalam makna yang bagaimana? Sesat dari jalan kebenaran Ilahi tentunya yang melenceng dari Al Qur'an dan As Sunnah serta Al Hadits, jika masih mempunyai rujukan ke dalam 3 hal tadi tentunya belum bisa dikategorikan sebagai sesat. Saya mengamati bagaimana orang-orang ahmadi ini berperilaku sedemikian rupa berusaha mengikuti jalan ketaatan kepada Rasulullah SAW.
Ingat sejarah para nabi ams denngan para pengikut kenabian di setiap masa! Mereka diliputi penuh perjuangan dan tantangan dari kaum yang mengingkarinya. Ingat juga para wali, mujaddid dan orang-orang suci yang senantiasa dihujat oleh kaum dan bangsanya sendiri pada masa tertentu.
Tatkala kulihat ada info ini dari Jateng, maka tindakan memberikan pernyataan di media seperti ini bisa memberikan info yang jujur terhadap masyarakat, yang masa kini sebuah info dan cekokan dajjal yang penuh tipu, manipulasi dan pemutarbalikan fakta, serta fitnah yang dipelihara berpuluh-puluh tahun. Inilah info tersebut:
Semarang, CyberNews. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menolak disebut sesat. Pasalnya, mereka mengaku berakidah sesuai dengan akidah keislaman, yakni enam rukun iman dan beribadah sesuai dengan lima rukun Islam. Di samping itu, pokok ajaran bersumber dari Alquran dan Hadis sehingga memercayai Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.
"Pernyataan Bakorpakem Jateng bahwa Ahmadiyah sesat, menandakan kalau mereka belum memahami betul eksistensi JAI. Serta, belum bisa memisahkan antara Ahmadiyah versi asli yang bersumber dari Pakistan dan versi Majelis Ulama Indonesia. Melihat kesimpulan rapat koordinasi di Kementerian Agama Jateng lalu, Bakorpakem berarti masih berpegangan pada keputusan MUI, padahal keputusan itu tidak sesuai fakta," kata Ketua DPW JAI Jateng, M Arief Syafi'ie, Selasa (26/4).
Lebih lanjut, Arief menegaskan, JAI tidak pernah berbuat sesuatu yang meresahkan masyarakat. Dikatakan, JAI merupakan organisasi Islam yang menjunjung tinggi dan menyajikan Islam sebagai agama yang toleran dan damai. Polemik berkepanjangan JAI dalam lima tahun terakhir, dinilai hanya sebagai bentuk beda tafsir atas beberapa ayat Alquran. "Dalam kehipan beragama merupakan hal yang lumrah," tandasnya.
Mubaligh JAI, Syaiful Uyun menambahkan, SKB tentang pelarangan JAI yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung yang terbit 9 Juni 2008 adalah karena desakan kelompok-kelompok Islam intoleran-radikal, anti Pancasila dan NKRI. "Mereka maunya mengimpor Islam ala Timur Tengah ke Indonesia. Ini kan tidak benar," ungkapnya.
Untuk itu, yang harus diwaspadai dan diawasi Bakorpakem yakni kesinambungan dan keselamatan bangsa serta NKRI, bukan Ahmadiyah tetapi organisasi Islam intoleran-radikal antai Pancasila dan NKRI itu. "Sudah bukan rahasia lagi, mereka justru menghalalkan bom bunuh diri, merampok, mencuri, membunuh orang yang tidak sepaham, menjual diri untuk mencari dana yang katanya untuk berjihad," tutur dia.
Arief memohon, Bakorpakem Jateng melihat dan meletakkan masalah Ahmadiyah secara proporsional dan sesuai fakta. "Kami berpendapat seperti ini bukan untuk membela diri, takut selalu diawasi dan dianggap sesat. Ini hanya sebagai rasa tanggung jawab mengamankan Pancasila dan UUD 1945," imbuhnya.
( Hadziq Jauhary / CN27 / JBSM )
Label: Info Yahoo
|